Archive for March, 2009

Statistik Pemerintah Indonesia

Posted in journal, opinion on March 24, 2009 by gimblot

Pemilu sudah dekat dari pada mendengar iklan keberhasilan dan janji-janji kampanye lebih baik mempelajari sendiri statistik pemerintah dari tahun ke tahun.

Perbandingan tingkat distribusi pendapatan penduduk Indonesia (%)

Tahun 40% Populasi Dengan Pendapatan Rendah 40% Populasi Dengan Pendapatan Menengah 20% Populasi Dengan Pendapatan Tinggi
2003 20.57 37.10 42.33
2004 20.80 37.13 42.07
2006 19.75 38.10 42.15

Perbandingan nilai ekspor dan impor per tahun ( USD).

Tahun Ekspor Impor Selisih
2001 56,320,904,904.00 30,962,141,071.00 25,358,763,833.00
2002 57,158,771,616.00 31,288,853,094.00 25,869,918,522.00
2003 61,058,246,995.00 32,550,684,286.00 28,507,562,709.00
2004 71,584,608,796.00 46,524,531,358.00 25,060,077,438.00
2005 85,659,952,615.00 57,700,882,616.00 27,959,069,999.00
2006 100,798,624,280.00 61,065,465,536.00 39,733,158,744.00
2007 114,100,890,751.00 74,473,430,118.00 39,627,460,633.00
2008* 118,458,217,908.00 112,373,560,211.00 6,084,657,697.00

Pinjaman Luar Negeri ( Juta USD )

Tahun Pemerintah Non Pemerintah Total
2003 81.666 53.735 135.401
2004 82.725 54.299 137.024
2005 80.072 50.580 130.652
2006 75.809 52.927 128.736
2007 80.609 56.320 136.929
2008 66.505 62.565 129.070

Perbandingan Nilai Ekspor Migas

Tahun Minyak Bumi Gas
Barrel Thousands US $ MBTU Thousands US $
2003 199.997 5,721,259 1,392,972 7,439,144
2004 159.298 5,848,352 1,322,910 8,313,980
2005 140.162 7,259,137 1,214,838 10,243,479
2006 127.333 7,904,665 1,172,360 11,863,511
2007 132.908 9,379,539 1,079,825 12,165,402
2008 123.343 11,442,411 1,067,734 11,442,411


Perbandingan Tingkat Inflasi

Tingkat Inflasi
Bulan Tahun Inflasi
Januari 2003 8.68%
Desember 2003 5.16%
Desember 2004 6.40%
Desember 2005 17.11%
Desember 2006 6.60%
Desember 2007 6.59%
Desember 2008 11.06%
Februari 2009 8.60%

sumber Biro Pusat Statistik, Bank Indonesia & World Bank

Pemilu 2009

Posted in journal, opinion, politic with tags , , , on March 20, 2009 by gimblot

Sekarang kita sudah memasuki tahapan kampanya pemilu dengan metode rapat umum dan pengerahan massa setelah dari tahun lalu kita memasuki tahapan kampanye sosialisasi lewat media baik cetak dan elektronik tetapi sampai sekarang pun masih banyak di antara kita yang belum tahu bagaimana sih metode perhitungan suara sampai nantinya seseorang dapat menjadi wakil rakyat wakil dari kita dan duduk di DPR, DPRD 1 ataupun DPRD 2. Beberapa waktu lalu teman saya sempat termakan isu yang mengatakan bahwa dengan tidak memilih (golput) akan menguntungkan partai politik besar, hal ini tidaklah benar karena walaupun kursi DPR yang diperebutkan untuk suatu propinsi tergantung dari jumlah penduduk propinsi tersebut tetapi perolehan kursi tersebut ditetapkan dengan menghitung jumlah suara yang sah jadi suara yang tidak sah apalagi golput tidak akan diperhitungkan sehingga memilih untuk menjadi golput tidak akan menguntungkan pihak manapun. Perhitungan suara untuk menentukan perolehan kursi DPR dimulai dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Menghitung suara sah dari pemilu di suatu propinsi, jika suatu parpol total jumlah suara sahnya secara nasional berada di bawah 2,5 % jumlah suara sah nasional maka suara sah dari parpol tersebut tidak akan diperhitungkan dalam perhitungan perolehan kursi DPR. Pelajaran dari hal tersebut di atas adalah jika anda memilih secara sembarangan dan memilih parpol yang secara logika tidak akan memperoleh suara lebih besar dari 2,5 % suara nasional maka sama saja dengan membuang-buang waktu lebih baik anda tidak usah memilih alias golput.
  2. Setelah itu jumlah suara sah tersebut (poin 1) diperoleh maka jumlah suara sah tersebut dibagi dengan jumlah kursi DPR untuk propinsi tersebut untuk memperoleh apa yang disebut BPP DPR (Bilangan Pembagi Pemilihan DPR). BPP DPR ini gunanya untuk menentukan jumlah perolehan kursi parpol peserta pemilu. Misalnya dalam daerah pemilihan DKI 2 yang memperoleh jatah kursi DPR sebanyak 7 buah maka maka jika terdapat jumlah suara sah sebesar 2,1 juta BPP DPR untuk dapil DKI 2 adalah 2,1 juta / 7 = 300.000.
  3. Setelah BPP DPR didapat, maka untuk menentukan jumlah kursi yang didapat suatu parpol dilakukan pembagian jumlah suara parpol tersebut dengan BPP DPR. Misalnya parpol A di dapil DKI 2 memperoleh suara 900.000 maka jumlah kursi yang diperoleh adalah 900.000 / 300.000 = 3. Jadi parpol A akan memperoleh 3 kursi DPR, jika parpol B memperoleh suara 300.000 maka parpol B ini akan mendapat jatah 1 kursi DPR dan hal ini dilakukan sampai semua kursi DPR untuk dapil ini ( 7 kursi) habis terbagi.
  4. Untuk menentukan siapa yang berhak duduk di senayan maka dari daftar caleg suatu parpol , misalnya parpol A pada dapil DKI 2 dilakukan dengan melihat caleg yang memperoleh suara terbanyak dari daftar caleg parpol A dan karena parpol A memperoleh 3 kursi maka yang masuk ke senayan (DPR) adala 3 caleg yang mempunyai suara terbanyak.

Jadi begitulah sistem pemilu kita yang akan diadakan pada tanggal 9 April 2009 dan saya menganjurkan anda untuk memilih dan tidak golput tetapi jika anda ingin melaksanakan pilihan ada pilihlah dengan bijaksana. Selamat memilih.